Tribratanews.sultra.polri.go.id –Agar terjalin sinergitas dan kekompakan dalam menjalin hubungan kerja yang baik antara Polri dan TNI serta Pol PP dan istansi pemerintahan setempat Polsek kemaraya melaksanakan giat Cipkon bersama di wilkum polsek kemaraya.
Untuk tetap menjaga situasi kamtibmas di wilkum polsek kemaraya di bulan suci Ramadhan maka pada hari Rabu tgl 23 Mei 2018, sekitar jam 21.00 wita bertempat di Wilkum Sek Kemaraya Kec. Kendari Barat Kota Kendari telah Berlangsung Giat Cipkon Gabungan oleh Pers Sek Kemaraya bersama TNI serta Sat Pol PP Kota Kendari.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kemaraya Iptu Fajar Mauludi, S.IK serta Camat Kendari Barat Bpk Ir. Sahidin Siho dengan jumlah 15 Pers Sek Kemaraya , 4 Pers TNI-AD dan 15 Pers Sat Pol PP Kota Kendari dengan sasaran Penyakit Masyarakat (Miras, Premanisme, Judi, Obat-obatan terlarang dll).
Pada saat kegiatan berlangsung telah di temukan dan disita miras tradisional jenis Kameko sebanyak 10 (sepuluh) liter dari Ibu Wa Sema, 60 Thn, Muna, Islam, Swasta, Kel Mangga Dua di Jl. Pembangunan (Eks Pasar Higienis) Kel Dapu-dapura Kec Kendari Barat Kota Kendari.
Selain miras tradisional tersebut turut di amankan pasangan pra nikah di Jl. Bunga Tanjung (Hotel Nam Surya) Kel. Watu-watu Kec. Kendari Barat Kota Kendari.
Kapolsek Kemaraya Iptu Fajar Mauludi , sik mengatakan ” Pelaksanaan Cipkon bertujuan untuk menciptakan suasana Kamtibmas yg kondusif selama Bulan Suci Ramadhan”.
Semua Barang Bukti Miras beserta pemiliknya serta Pasangan Pra Nikah dibawa dan diamankan ke Polsek Kemaraya guna dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.