Tribratanews.sultra.polri.go.id –Personil gabungan Unit Resbom dan Sat Narkoba Polres Bombana berhasil mengamankan SA (32), warga kelurahahan Lameroro, Rumbia usai ditemukan membawa satu paket sabu. Rabu (23/5) sekitar pukul 21.00
Kanit Resbom Polres Bombana Aiptu Muh. Ridwan mengatakan pelaku ditangkap di desa Lantawonua setelah petugas mendapatkan informasi bahwa akan ada pengedar sabu yang melintas dari arah Kendari menuju Bombana.
“Setelah mendapatkan informasi, tim kita langsung bergerak dan mencegat pelaku yang mengendarai roda empat, setelahkita lakukan pemeriksaan ditemukan satu paket plastik bening berisi sabu dibagian bawah stir mobil” ungkap Aiptu Muh. Ridwan
Lebih lanjut, Aiptu Muh. Ridwan mengatakan, pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamanakan di Mapolres Bombana untuk penyelidikan lebih lanjut.