Tribratanews.sultra.polri.go.id –Pesonil Polsek Mandonga melaksanakan pengamanan demo bertempat di Kantor kelurahan Puuwatu dan Kantor Kecamatan Puuwatu Kota Kendari Pada hari Kamis (24/05/2018) jam 09.00 WITA.
Unjuk rasa dari Masyarakat Kelurahan Puuwatu Korlap Kasim Jumlin, SE, Mahmid T dan Abd. Kadir Jumlah Massa sekitar 30 orang Dengan agenda Sehubungan dengan keluarnya SK pengangkatan pelaksana tugas (Plt) Ketua RW/ RT se-Kel. Puuwatu yang tidak sesuai peraturan pemerintah No.73 tahun 2005 dan Perda Kota Kendari No.7 tahun 2011 tentang Lembaga Kemasyarakatan.
Adapun pernyataan sikap massa aksi yakni :
1. Segera cabut SK pengangkatan pelaksana tugas ( PLT ) pengurus RT/RW karena cacat hukum
2. Segera bentuk panitia pemilihan pengurus RT/RW se kelurahan puuwatu
3. Segera turunkan lurah dan camat puuwati dari jabatannya, karena tindakan mereka telah mencederai hak masyarakat mengangkat pelaksana tugas ( PLT ) pengurus RT/RW tanpa melalui makanisme pemilihan
4. Apabila tuntutan massa tdk ditindak lanjuti maka akan turun lagi dengan massa yang lebih besar serta akan menyegel kantor camat dan kantor lurah puuwatu
sekitar jam 09.43 WITA massa akai diterima oleh camat Puuwatu SAHARUDDIN,S IP M.Si dgn tanggapan :
1. Mengenai SK pemberhentian lurah kpd RT dan RW rencananya selesai Pilgub akan dilaksanakan pemilihan RT/RW yang baru dan RT/RW yang telah di Pltkan telah berakhir masa jabatannya.
3. Bahwa selaku camat Puuwatu akan melakukan konsultasi pada bagian hukum dikantor walikota kendari dan Sekda Kota Kendari.
4. Selaku camat puuwatu membuat rekomendasi dengan isi: Mencabut SK PLT Ketua RT/RW dan langsung mengadakan pemilihan RT/RW dikelurahan Puuwatu Periode 2018-2021