Berantas Korupsi,KPK Tingkatkan Apgakkum di Sualawesi Tenggara

Tribratapoldasultra.com_Polda Sultra,Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK)melalui koordinasi supervisi bidang penindakan terus berupaya mendorong percepatan pemeberantasan tindak pidana korupsi.Salah satunya dengan meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum(Apgakkum)dalam penangana perkara tindak pidana korupsi dan sinergi diantara lembaga hukum.
Demi meningkatkan kapasitas sinergi itu,KPK mengadakan kegiatan pelatihan bersama aparat penegak hukum yang berlangsung senin s/d jumat tanggal 31 juli-4 agustus di hotel grand clarion jalan edy sabara No.89 kota kendari,sulawesi tenggara.Kegiatan ini diikuti oleh 164 peserta dari berbagai institusi,yakni 55 penyidik  reskrim polda sulawesi tenggara,4 penyidik bareskrim polri,55  penyidik dan jaksa penuntut kajati sulawesi tenggara, 4 penyidik dan jaksa penuntut direktorat pada jampidsus kejaksaan RI,10 auditor BPK,10 auditor BPKP di sulawesi tenggara,selain itu 22 pentidik POM TNI meliputi angkatan darat,laut,udara an oditur jenderal babinkum dan masing-masing 2 peserta dari kedeputian bidang pemberantasan pada PPATK dan penyidikpegawai negeri sipil pada OJK.
Menurut ketua KPK Agus Rahardjo kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi berbagai kendala dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi,upaya pengembalian kerugian keuangan negara dan mnedorong penerapan UU pencucian uang yang terkait dengan tindak pidana korupsi khususnya provinsi sulawesi tenggara.Dari sinergi ini diharapkan dapat terwujud kerjasama yang lebih efektif di antara instansi penegak hukum dengan auditor BPK dan BPKP dalam pemberantasan korupsi.
“karenanya, sinergi dan kerja sama ini mutlak dilaksanakan,tanpa kerjasama antar lembaga penegak hukum dan instansi terkait serta partisipasi aktif masyarakat,tugas penegakkan hukum khususnya penangan tindak pidana korupsi menjadi tidak efektif,”papar  ketua kpk.
Kegiatan ini, merupakan realisasi dari fungsi mekanisme pemicu (trigger mechanism)yang dimiliki KPK guna mempercepat proses penanganan tindak pidana korupsi yang ditangani aparat penegak hukum lainnya.Karena itu,pelathan ini menjadi sangat penting guna meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum sejak ditingkat penyelidikan,penyidikan,penuntututan hinga pelaksanaaan eksekusi dalam hal penyelamatan aset negara.
Kegiatan yang berlangsung lima hari ini para peserta akan dibekali 10 materi dari para narasumber yang kompeten dengat format ceramah,diskusi,dan tanya jawab.Ini bertujuan untuk memperdalam pengetahuan teknis terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Usai acara pembukaaan,kegiatan pelatihan bersama akan diisi kuliah umum oleh sejumlah pemimpin  lembaga penegak hukum atau yang mewakili antara lain ketua KPK Agus Rahardjo,anggota BPK RI Eddy Muliyadi soepardi,wakil ketua kepala PPATK Dian Ediana Rac,Jampidsus Kejaksaan RI Arminsyah,Kabareskrim Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto,Komando Pusat Polisi Militer TNI Dodik Wijanarko,Direktur Investigasi BUMNn dan BUMD,BPKP Agustina Arumsari,Kajati Sultra Azhari,Kapolda Sultra Brigjen POl.Andap Budhi Revianto,S.I.K,Kepala perwakilan BPK Widyamantoro,dan Kepala Perwakilan BPKP Sul;tra Ersi Soenarsih.
Sejak diselenggarakan pada tahun 2012 hingga hari ini,total 3.312 aparat penegak hukum telah mengikuti lebih dari 20 provinsi yang meliputi wilayah Jawa Tengah,Jambi,Kalimantan Timur,Bengkulu,Sumatra Utara,Kalimantan Tengah,Papua,DI yogyakarta,Sulawesi Selatan,Nusa Tenggara Timur,Maluku Utara,Kalimantan Selatan,Riau,Kepri,Sulawesi Uara,Gorontalo,Bali,Nusa Tenggara Barat,Jawa Barat,Dki jakarta,Sumatera Barat,Banten dan Aceh.

Tinggalkan Komentar