Polsek Bondoala Mediasi Permasalahan Pemilik IUP dan Warga Kec. Morosi

Tribratanews.sultra.polri.go.id –Kepala Kepolisian Sektor Bondoala AKP.Muh.Alka SIK, melalui Kanit Binmas Polsek Bondoala Bripka Rommy, SH, melakukan mediasi permasalahan pemalangan jalan yang melibatkan 3 Desa yaitu Desa Paku Jaya, Desa Tanggobu dan Desa Tondowatu Kec. Morosi dan Pemilik Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Batu gunung yang di laksnakan di Balai Desa Tanggobu, Minggu (27/5/2018).

Sering terjadinya pemalangan jalan yang dilakukan oleh warga Desa Paku Jaya di latar belakangi adanya jalan yang rusak parah akibat aktifitas pemuatan Batu gunung yang dilakukan oleh 9 pemegan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kec. Motui Kab. Konut yang di distribusi ke perusahaan PT. VDNI di Kec.Morosi Kab.Konawe.

Mediasi tersebut di hadiri oleh 3 Kepala Desa masing Kades Tanggobu Jamal, Kades Paku Jaya Mustafa dan Kades Tondowatu Edison, pihak pemegang  IUP  Erwin Ginsel, PT.KBS, Taslim, PT.Naratipa perwakilan pemegan IUP serta warga Kec. Morosi dan Bhabinkamtibmas Bripka. Muhammad Dedi, brigadir Nur Jaya dan Babinsa Serka Hasrula

Hasil dari mediasi itu, Kanit Binmas Polsek Bondoala Bripka Romy, SH menjelaskan “Pemilik IUP bersedia melakukan perbaikan jalan dan melakukan penyiraman di musim panas, bahwa setiap pemilik IUP mengeluarkan biaya kompesasi kepada warga sebesar 2.500.000 setiap pemilik IUP dan  di kelolah oleh masing-masing Desa, bahwa setelah pemilik IUP sudah memenuhi kewajibannya agar tidak melakukan pemalangan terhadap kendaraan pemuat batu gunung,”jelasnya

Romy menambahakan,   “Setelah ada kesepakatan secara tertulis oleh semua pihak, maka diharapkan agar hak dan kewajiban semua pihak untuk di patuhi dan segera dilaksanakan,”tambah Kanit Binmas Polsek Bondoala.

Tinggalkan Komentar