Tribratanews.sultra.polri.go.id-Bertempat di Halaman Polres Konawe Selatan ( Konsel ) , Senin 18 Mei 2018 sekira Pukul 09.30 Wita Kapolres Konsel AKBP Hamka Mappaita,SH bersama Bupati Konsel H. Surunudin Dangga menandatangi MoU.
Penandatanganan MoU tersebut dalam rangka pencanangan Pilot Project Kampung Kamtibmas di Desa Lapoa Kec. Tinanggea Kab. Konsel. Dalam pelaksanaanya dihadiri oleh Forkopimda Konsel serta para pejatat utama Polres Konsel.
Kegiatan penandatanganan MoU tersebut bertujuan membetuk kampung kamtibmas dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas kondusif di wilayah Kab. Konsel umumnya dan Kec. Tinanggea khususnya.
” MoU ini sebagai bentuk sinergitas antara Polres Konsel dan Pemda Konsel dalam rangka menciptakan situasi kondusif di wilayah kab. Konsel ” Jelas Kapolres Konsel.