Tribratanews.sultra.polri.go.id-Kabag Ops Polres Kolaka Utara AKP Irwan Tahir, S.E, M,S,i pimpin pengamanan giat pelantikan serta pengambilan sumpah Perganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD KAb Kolaka Utara, sisa masa Jabatan Tahun 2014 – 2019, acara dilaksnakan sekira pkl 10.20 wita di Ruang Sidang Istimewa Kantor DPRD Kolaka Utara. Kamis”(07/06/2018)
Dalam Rapat Paripurna Istimewa Tersebut di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab.Kolaka Utara Agusdin,S.Kom.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kolaka Utara.Plt.Sekda Kab.Kolut,Asisten 1 Kab.Kolut,Seluruh Anggota DPRD Kab.Kolut,Ketua DPW PDI Prov.Sultra,Para Ka.OPD Lingkup Kab.Kolut,Perwakilan personil TNI di Kab.Kolut,Pengurus Parpol di Kab.Kolut,Ormas,Tomas,Toga dan Tokoh Perempuan,Tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kolut Agusdin,S.Kom, membacakan Surat Pelantikan tersebut Berdasarkan surat Keputusan Pj.Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor : 305 Tahun 2018 tanggal 30 Mei 2018 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kab. Kolaka Utara. dan menyebutkan ada dua anggota yang di PAW mereka adalah anggota DPRD dari Fraksi PDIP yang di lantik Drs. Andi Misbahuddin dan Alwi Amri, S.Ag, sedangkan anggota DPRD Kabupaten Kolaka Utara yang di PAW yaitu Hj.Ulfah Haeruddin Pawelloi,ST (Fraksi PDIP) dan H.Hidayat Idrus,SE (Fraksi PDIP).
“Saya mengucapkan selamat atas pelantikan saudara Drs.Andi Misbahuddin, dan Alwi Amri,S.Ag. Pergantian Antar Waktu di Kabupaten Kolaka Utara, semoga saudara dapat amanah dalam menjalankan tugas,sebagai Wakil Rakyak Kabupaten Kolaka Utara”kata Agustin,S.Kom selaku ketua DPRD Kab Kolut.
Ratusan Personel yang di terjunkan langsung oleh bapak Kapolres Kolaka Utara AKBP Bambang Satriawan, SH,SIK,MH, untuk melaksanakan pengamanan jalannya pelantuikan PAW anggota DPRD Kab Kolut, sehingga kegiatan pelantikan PAW tersebut berjalan kondusif dan lancar.