Berdamai Dan Tidak Saling Dendam, Itulah Yang Selalu Disoguhkan Oleh Personil Polres Wakatobi

Tribratanews.sultra.polri.go.id-bertempat di ruang SPKT Polres Wakatobi BRIGADIR Muh. Yusuf Bhabinkamtibmas Polres Wakatobi melaksanakan memediasi perkara TP. Penipuan/Penggelapan yang dilakukan oleh pihak Pertama FIQIH TRI CAHYADI terhadap pihak kedua MURIADI, Rabu (6/6-18 ) tadi malam pukul 23.00 Wita.

Kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas dan kedua belah pihak perkara TP. Penipuan/Penggelapan tersebut terjadi antara FIQIH TRI CAHYADI dan MURIADI untuk menyelesaikan masalah tersebut BRIGADIR Muh. Yusuf melaksanakan kegiatan problem solving tentang terjadinya Penipuan/Penggelapan kedua belah pihak.

Bhabinkamtibmas menghimbau kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah dan membuat surat pernyataan untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.

Dalam kegiatan Problem Solving tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, kemitraan. Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak.

Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan penanda tanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai dan bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Tinggalkan Komentar