Tribratanews.sultra.polri.go.id – Sebuah kendaraan roda empat bermerek Toyota Rush DT 1275 TE silver metalik yang dikemudikan Zainal Abidin (43) terlibat lakalantas di Kabupaten Kolaka Utara. Pengemudi warga Jalan Brigjen M.Yoenoes Kelurahan Bende Kota Kendari itu menabrak pengendara motor pukul 11.40 wita, Selasa (12/6).
Adapun identitas pengendara pengendara motor Honda Vario DT 4392 EJ merah hitam bernama Sasbita (17), remaja berstatus pelajar warga Desa Woise Kecamatan Lambai. Ia berboncengan dengan rekannya bernama Dewi Hastuti (19), pekerja swasta beralamat Desa Woise Kecamatan Lambai.
Kasat Lantas Polres Kolut, Iptu Moh Asyura Majid, SH menjelaskan jika musibah laka lantas itu terjadi tepatnya di jalan Trans Sulawesi Desa Puncak Monapa Kecamatan Lasusua. Saat itu, Zainal bergerak menuju arah selatan berpapasan dengan dua remaja itu di jalur menikung. “Saat berpapasan pengemodi mobil sedikit mencuri jalur,” ujarnya.
Raga dan kendaraan remaja itupun menghantam moncong Rush dan terpental dan terkapar di jalan raya. Keduanya segera dilarikan ke RS Djafar Harun Kolut ditangani medis karena mengalami luka-luka di badan. “Sasbita putus tulang punggung kaki kanan dan hanya kulit yang menahannya. Sementara boncengannya lecet pada punggung kaki kanan, siku kiri dan memar pada lutut kanan,” beber mantan Kanit II Sat PJR DitLantas Polda Sultra itu.
Adapun pengendara dalam keadaan sehat terkecuali lampu utama kendaraan sebelah kanan pecah, kap samping kanan depan rinset dan tergores serta banper depan sebelah kanan pecah. Sementara itu kendaraan Sasbita pecah bagian tengah, depan dan samping serta jok terlepas sebelah kanan pecah hingga total kerugian ditaksir Rp. 5 juta. “Kedua barang bukti sudah diamankan,” pungkasnya.