Aniaya Warga, Empat Pemuda Rompu Rompu Ini Diamankan Polisi

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Empat pemuda desa rompu-rompu Kecamatan Poleang Utara diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Poleang setelah dilaporkan melakukan tindakan penganiayaan di desa Pusuea Kecamatan Poleang Utara, Bombana. Sabtu (16/6)

Keempat pemuda tersebut yakni Rendi (27), Yusril (20), Tasakka (34) dan Riswanti (25) dengan korbannya bernama Sulham (22) warga desa Pusuea Kecamatan Poleang Utara.

Kapolsek Poleang, Ipda Jamaluddin mengungkapkan bahwa tindakan penganiayaan tersebut berawal ketika pelaku (Yusril) yang mendatangi rumah seorang warga bernama Isban dan untuk menanyakana keberadaan temannya

“Mana temanku..” kata Kapolsek Poleang menirukan pertanyaan pelaku kepada Isban. Isban menjawab “sudah pulang”. Kemudian, lanjut Kapolsek Poleang, pelaku mengatakan bawah ini tidak terima ada yang mendorongnya tadi.

Pelaku lalu berbalik hendak meninggalkan rumah Isban kemudian merasa jalannya dihalangi oleh korban (Sulham) dan langsung memukul korban sambil mendorongnya.

“teman pelaku (Tasakka) kemudian datang dan memeluk korban dari arah belakang, lalu dua pelaku lainnya yakni Riswanto dan Rendi bersama dengan Yusril memukuli korban secara bersamaan.” ungkap Kapolsek Poleang.

“Beberapa warga yang berada di TKP berniat melerai, namun Riswanto mengeluarkan senjata tajam jenis parang kearah warga yang hendak melerai, setelah itu keempat pelaku melarikan diri” lajut Kapolsek Poleang Ipda Jamaluddin.

Setelah menerima laporan dari Korban, pihak Polsek Poleang langsung mengejar pelaku dan saat ini keempat pelaku telah diamankan Mapolsek Poleang untuk proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Komentar