Tribratanews.sultra.polri.go.id-Hari minggu tanggal 24 juni 2018 sekitar jam 06.00 wita, sijago merah selimuti rumah semi permanen pinggir jalan poros tepatnya di desa pure kec. Wakorsel kab. Muna milik Wa Lina Binti La Maeha (43) diduga akibat korsleting listrik yang menyebabkan tabung gas meledak dan satu unit sepeda motor ikut terbakar.
Kepolisian Sektor (polsek) pure langsung mendatangi TKP, memberi pertolongan membantu mengevakuasi pada saat terjadinya kebakaran, mencari barang bukti , dan mencatat nama saksi – saksi yang mengetahui kejadian.
Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa dan diperkirakan kerugian materi sekitar 75 juta rupiah.
Menurut keterangan saksi saudara la rahim melihat asap dibagian atap dapur dan beberapa saat kemudian mendengar bunyi ledakan sebanyak dua kali lalu saksi melihat kobaran api dirumah korban sudah membesar lalu saksi berteriak meminta pertolongan sehingga datang warga lainnya untuk membantu memadamkan api tersebut namun api sudah tidak bisa dipadamkan lagi sehingga api merembet seluruh rumah korban.