Ditinggalkan Dalam Keadaan Kosong, Pelaku Pencurian Berhasil Mengambil Barang Pemilik Rumah

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kadolomoko Polsek Kokalukuna Brig Pol Raboding, SH mendatangi lokasi Pencurian  di lingk.bure kel.kadolomoko. Senin 03/07/2018.

Korban an. pr.ZAMINA menjelaskan ia meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong dan pada saat meninggalkan rumahnya pintu samping maupun pintu depan ruang tamu dalam keadaan terkunci, dan tidak lama kemudian sekitar jam.13.00 wita korban pulang kerumahnya setelah tiba dirumahnya melihat pintu samping rumah sebelah kiri dalam keadaan terbuka dan ada bekas cungkilan, setelah itu korban masuk kedalam rumah dan masuk kedalam kamar, tiba-tiba korban melihat pakaian sudah dalam keadaan terhamburan sedangkan pintu lemari dalam keadaan terbuka dan ada bekas cungkilan dilemari tersebut,

Lanjut, setelah itu korban memeriksa isi lemari setelah korban memeriksa isi lemari tersebut dimana korban melihat barang berupa 15 (lima belas) gram  kalung emas, 13 (tiga belas) gram emas berbentuk gelang, 6 (enam) gram emas.berbentuk cincin dan uang tunai sebanyak Rp.8.660.000 (delapan juta enambratus enam pulu ribu) rupiah dan barang tersebut yang tersimpan didalam lemari sudah tidak pada tempatnya.

Brig Pol Raboding, SH mengatakan pelaku pencurian masuk pintu samping kemudian masuk kedalam kamar kemudian mengambil atau mencuri barang milik korban.

“Kalau dilihat Lokasi, kemungkinan Pelaku masuk melalui pintu samping rumah korban”. jelasnya

Saat ini, polsek Kokalukuna menangani kasus tersebut dan mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap identitas pelaku.

Tinggalkan Komentar