Tribratanews.sultra.polri.go.id – Satreskrim Polres Muna menggelar olah tempat kejadian perkara di lokasi kebakaran yang melahap Sekretariat dan Mushollah Kantor DPRD Muna Barat
Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Fitrayadi di damping oleh Kapolsek Lawa Iptu A. Pontjodiredjo mengatakan proses olah tempat kejadian perkara lokasi kebakaran ini melibatkan tim dari Inafis dan Identifikasi Reskrim Polres Muna untuk mengetahui penyebab kebakaran.
“Hari ini ada dilaksanakan olah TKP, dari Tim Identifikasi dan penyidik. Sekarang kami beri garis polisi di sekitar lokasi kebarakan untuk mempermudah proses penyidikan,” katanya, Minggu (08/07/2018).
Nantinya, penyidik dan tim Labfor akan memeriksa secara ilmiah secara bersama di lokasi kebakaran. Selain itu, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa kebakaran tersebut.
“Nanti semua data akan dipadukan untuk mencari penyebab pasti kebakaran ini,” jelasnya.
Seperti diketahui, dua ruangan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat yakni ruang sekretariat dan mushollah hangus dilalap sijago merah, Minggu (08/07/2018) sekitar pukul 23.30 Wita yang terletak di Desa Barangka.
Polisi menduga penyebab kebakaran karena adanya arus pendek sehingga mengakibatkan timbulnya api dan menghanguskan dua bangunan tersebut.