Dit Narkoba Polda Sultra Tangkap Pengedar Ganja Bersenjata

Sofyan Adi (24), Warga Baruga dan Budi Utomo (17),warga Kemaraya terpaksa mendekam di tahanan Polda Sultra karena kedapatan mengedarkan ganja. Keduanya dibekuk tim lidik Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sultra karena saat dilakukan penggeledahan di temukan 10 Paket Ganja siap edar.

Dikatakan Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Sultra Akbp Sangga Sarira,SH, penangkapan keduanya bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di penginapan Green kamar 01 Jln. Dulu Yusuf Kel. Korumba Kec. Mandonga Kendari terdapat ke dua tersangka pengedar Ganja.
“Setelah mendapat informasi tersebut anggota melakukan penggerebekan dan menemukan kedua tersangka dan barang bukti,” kata Sangga Sarira, Minggu, 10 Okt 2016

Saat dilakukan penggeledahan lanjut dia, anggota menemukan barang bukti berupa 10 Paket Ganja yang sudah siap untuk diedarkan.
“Dalam penggerebekan serta penggeledahan tersebut, ditangan kedua tersangka anggota menemukan 10 Paket Ganja siap edar, 2 (dua) buah hp diduga dipakai untuk transaksi dan, 1 (satu) buah sajam jenis badik, kemudian keduanya kami bawa ke Ditresnarkoba Polda Sultra untuk diperiksa lebih lanjut,” imbuhnya.

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto membenarkan penangkapan tersebut. Sunarto mengatakan, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Dit Narkoba Polda sultra untuk penyelidikan lebih lanjut,” terangnya,

Tinggalkan Komentar