
Isi dari Nota Kesepahaman tersebut antara lain terkait kerjasama dalam hal secara bersaman sama membangun kapasitas didik melalui kegiatan kegiatan dan memberikan sosialisasi kepada pserta didik tentang sangsi pelanggaran hukum, tata cara berlallulintas dan memberikan kesempatan kepada pihak sekolah untuk berkunjung dalam rangka study tentang kasus kasus kriminal maupun pidana. Kerjasama dalam hal mengembangkan kompetensi dalam rangka penanganan siswa bermasalah melalui pendekatan hukum secara scientific
Dalam pelaksaan kerja sama ini dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan internal yang berlaku pada masing masing pihak antara Kepolisan Resor kendari dan Pihak Sekolah SMP 17 Negeri Kendari
Dengan di tandatanganinya nota kesepahaman ini berimolikasi pada tugas Binmas Polres Kendari beserta jajaran untuk melaksanakan nota kesepahaman tersebut, dimana Sat Binmas Polres Kendari sebagai pelaksana di lapangan. Ungkap kapolres kendari AKBP Sigid Haryadi. SIK melalui Kasat Binmas AKP Nurdin.