Tribratanews.sultra.polri.go.id – Piket SPKT Polsek Asera telah menerima sebuah laporan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian BBM jenis solar sejumlah 1.5 ton atau 1500 ( Seribu Lima Ratus ) Liter di penampungan Afdeling 5 PT.Sultra Prima Lestari di desa Labungga Kec.Andowia Kab.Konawe Utara. Selasa (10/07/2018).
Awal Kejadian tersebut dimulai pada hari kamis tanggal 05 Juli 2018 sekitar pukul 15.00 WITA. Pada saat itu State Manajer PT Sultra Prima Lestari menyampaikan kepada ADM logistik bahwa stok BBM jenis solar telah habis sementara itu dipembukuan masih tersisa stok sekitar 1.5 ton. Kemudian ADM logistik langsung melakukan pengecekan dipenampungan BBM, dan ternyata BBM jenis solar sudah tidak ada/hilang, akibatnya PT Sultra Prima Lestari mengalami kerugian materi sekitar Rp.15.000.000.
Akibat kejadian tersebut PT. Sultra Prima Lestari langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Asera untuk kemudian dilakukan penyelidikan.