Jadi Pembina Upacara di Sekolah, Kasat Lantas Polres Kolaka Utara Ingatkan Siswa Untuk Tertib Lalu Lintas

Tribratanews.sultra.polri.go.id-Sebagai bentuk mendekatkan diri antara polisi dengan pelajar, Kasat Lantas Polres Kolaka Utara IPTU Moh. Asyura Majid, SH dengan didampingi Kanit Dikyasa menjadi Inspektur Upacara di SMK Negeri 1 Lasusua, Senin (16/7).

Upacara yang dilaksanakan di Lapangan SMKN. 1 Lasusua diikuti oleh siswa dan siswi serta para dewan guru. Kegiatan ini sekaligus memberikan arahan kepada para siswa tentang tertib berlalu lintas dan bagaimana cara berkendaraan dengan baik.

Kegiatan ini sendiri digelar dalam rangka membangun kesadaran hukum kepada masyarakat, dalam hal ini kalangan remaja. Sehingga dalam giat ini diberikan himbauan kepada pelajar SMA khususnya SMKN 1 Lasusua.

Kasat Lantas Polres Kolaka Utara IPTU Moh. Asyura Majid, SH dalam amanatnya juga mengingatkan kepada para peserta upacara Agar para generasi muda disiplin dan sopan santun berlalu lintas di jalan sehingga mencerminkan kepribadian bangsa dengan mentaati dan mematuhi rambu lalu lintas, marka jalan serta isyarat lalu lintas yang tentunya dimulai dari diri sendiri.

“Jadikan keselamatan sebagai suatu kebutuhan demi terwujudnya Kamseltibcar lantas yang dinamis,” Kata Kasat Lantas.

Selain itu juga IPTU Moh. Asyura Majid, SH menyampaikan kepada pelajar, dalam mengendara untuk tidak menggunakan Handphone dan melarang mengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol dan menggunakan obat terlarang, sebab faktor kecelakaan itu terjadi salah satunya adalah, faktor manusia (human eror), faktor kendaraan dan faktor cuaca.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pesan-pesan kamtibmas yang disampaikan dapat diterima oleh para pelajar sehingga dapat dijadikan acuan oleh pelajar/remaja untuk melangkah dan dalam melakukan hal-hal yang positif tidak melanggar aturan/hukum.

Himbauan berikutnya yang disampaikan kasat lantas yakni agar para pelajar yang belum berumur 17 tahun agar tidak mengendarai sendiri sepeda motor atau mobil, Dikarenakan para pelajar belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai kelengkapan utama dalam berkendara di jalan raya.

“Akhir-akhir ini marak terjadi laka di antaranya adalah anak sekolah atau pelajar untuk itu perlu disiplin lalulintas yang tinggi di kalangan pelajar,” katanya.‎

Tinggalkan Komentar