Tribratanews.sultra.polri.go.id- Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, masih cukup tinggi. Selama semester pertama 2018 atau Januari sampai Juni 2018, lakalantas terjadi mencapai 116 kasus.
Kapolres Konawe, AKBP Muh. Nur Akbar, SIK., SH., MH., melalui Kasat Lantas, IPTU Arifin, S.Sos mengungkapkan korban jiwa yang ditimbulkan dari 116 lakalantas tersebut juga cukup tinggi. Setidaknya, tercatat 38 korban jiwa untuk kasus lakalantas.
“Korban meninggal dunia ada 38 orang. Sementara korban lainnya rata-rata mengalami luka ringan dan berat,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/7/2018).
Jumlah korban jiwa tersebut, dua orang di antaranya mengendarai motor dalam keadaan mabuk. Selain itu terdapat tiga korban jiwa merupakan anak di bawah umur atau anak sekolahan.
Untuk proses penanganannya lanjut Arifin, sebanyak 40 kasus dalam proses sidik, 11 kasus P.21, satu kasus Surat Penghentian Penyidikan (SP3), dan satu kasus lainnya diversi. Di samping itu, ada 72 kasus lainnya yang proses penyelesaiannya di luar mengadilan atau diselesaikan secara kekeluargaan.
“Melihat tingginya angka kecelakaan ini, kami menghimbau agar masyarakat Konawe selalu berhati-hati dalam berkendara,” harapnya.