Tribratanews.sultra.polri.go.id- Sentral pelayanan kepolisian sektor ranomeeto telah menerima pengaduan seorang guru bernama ROSMINA ( 40 THN ) yang kesehariannya sebagai tenaga pendidik di salah satu sekolah menengah pertama satu atap di desa Sindang kasih kecamatan ranomeeto barat, kabupaten Konawe Selatan Senin ( 06/07/2018 ).
Bhabinkamtibmas Polsek ranomeeto bersama Kanit Reskrim Polsek ranomeeto merespon dengan cepat laporan tersebut dengan segera mendatangi TKP.
Seorang guru bernama ROSMINA ( 40 THN ) yang menjadi korban pencurian tersebut menyampaikan kepada Kanit Reskrim Polsek ranomeeto bahwa pada ( 16/07/2018 ) sekitar pukul 07.00 wita korban sedang mengikuti upacara hari pertama masuk sekolah pada saat itu korban telah menyimpan tasnya di ruangan guru, setelah selesai kegiatan tersebut korban kembali ke ruangan guru dan sudah tidak mendapati tasnya adapun barang – barang yang ada dalam tas korban antara lain,satu buah laptop, uang sebanyak RP 300 ribu rupiah dan surat – surat berharga lainnya.
Kanit Reskrim Polsek ranomeeto Bripka MUH RIZAL bersama bhabinkamtibmas, dari olah TKP sementara di duga bahwa pelaku memasuki ruangan guru ketika ruangan guru tersebut dalam keadaan kosong karena pada saat itu para guru sedang melaksanakan upacara bendera gabungan, dan untuk pelaku masih dalam penyelidikan pihak kepolisian sektor ranomeeto.
Menurut beberapa sumber yang di peroleh di duga pelaku memiliki ciri – ciri laki – laki bertubuh tinggi kurus menggunakan kendaraan roda dua merk matic.