Cipta Kondisi, Polsek Batauga Temukan Dua Tersangka Pengedar Miras Tradisional

Tribratanews.sultra.polri.go.id-  Bertempat di Desa Lawela dan Lawela Selatan Kecamatan Batauga Kabupaten  Buton Selatan, Personil Polsek Batauga melaksanakan giat Operasi Cipta Kondisi Tahun 2018 Tahap II pasca Pilgub Sultra dan jelang Pemilu yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Batauga Iptu Najamuddin.SH bersama  4  (empat) orang anggota, dengan sasaran Miras, sajam,handak, senpi,premanisme.
Adapun hasil razia Cipta Kondisi kali ini yakni di temukan menguasai, menyimpan,menjual minuman beralkohol  dengan  Barang bukti  berupa miras jenis konau sebanyak 35 (tiga puluh lima)  liter dan 15 liter minuman tradisional  keras jenis arak.

Adapun giat operasi cipta kondisi  Tahap II yang di laksanakan oleh personil Polsek Batauga tersebut bertujuan untuk  menekan jumlah angka kriminalitas yang akan terjadi di wilkum Polsek Batauga Pasca Pilgub Tahun 2018 serta jelang Tahapan Pemilu.
Barang bukti berupa minuman tradisional jenis Konau tersebut kemudian di amankan di Polsek Batauga untuk di tindak lanjuti.  Rabu / 18 / 07 / 2018

Tinggalkan Komentar