Polsek Rarowatu Gelar Operasi Cipta Kondisi Di Desa Lampeantani

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Polsek Rarowatu menggelar Operasi Cipta Kondisi dengan menyasar minuman keras, narkoba dan benda-benda berbahaya lainnya di desa Lampeantani kecamatan Rarowatu. Sabtu (28/7)

Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan 5 (lima) liter minuman keras tradisional jenis tuak milik salah seorang warga.

“Kita amankan 4 botol miras kereta. selanjutnya warga yang bersangkutan kita berikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.” ujar Kapolsek Rarowatu, Ipda Makkulau

Lebih lanjut Ipda Makkulau mengatakan bahwa Operasi Cipta Kondisi ini akan terus dilaksanakan untuk meminimalisir tindak kejahatan akibat miras ataupun narkoba.

Ia juga menjelaskan bahwa Operasi Cipta Kondisi Anoa 2018 serentak dilaksanakan hingga tanggal 5 Agustus 2018 mendatang dengan menyasar minuman keras, narkoba, senjata api, senjata tajam, bahan peledak, kejahatan jalanan dan premanisme.

Tinggalkan Komentar