Tribratanews.sultra.polri.go.id – Menindak lanjuti surat telegram Polres Kendari untuk melaksanakan giat cipkon KKYD polsek Kendari kembali menggelar razia. Hari sabtu 28 Juli 2018 sekitar jam 09.00 wita bertempat di wilayah Polsek Kandai Polres Kendari.
Dalam giat tersebut Polsek Kandai menurunkan 10 (sepuluh) personel dipimpin lansung Kapolsek Kandai Kompol La Arief dengan sasaran tempat yang sering dijadikan tempat penjualan minuman keras di wilayah Polsek Kendari, Dan berhasil menyita minuman keras jenis kameko yakni sebanyak 35 (tiga puluh lima ) dengan rincian:
1) 1 ( satu) jeriken isi 25 liter minuman tradisional jenis kameko dan 1 (satu) jerigen isi 5 liter minuman tradisional jenis kameko disita dari ibu Wa Kame
2) 1 (satu) jerigen isi 5 liter minuman tradisional
Yang disita dari bapak La Bari.
Jumlah keseluruhan barang bukti yang di sita sebanyak 35 liter
Tindakan yg diambil :
Menyita barang bukti tersebut
Kegiatan operasi ini aman terus rutin dilaksanakan anggota Polsek Kendari untuk menekan jumlah kejahatan yang disebabkan karena mengonsumsi minuman keras, semoga dengan adanya razia ini dapat menciptakan situasi lingkungan yang kondusif.