Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kepolisian Resor (Polres) Bombana melalui personil Fungsi Siaga yang dipimpin oleh Ka SPKT Polres Bombana menggelar Operasi Cipta Kondisi Anoa 2018 dengan menyasar minuman keras, narkoba dan benda-benda berbahaya lainnya di desa Wumbubangka kecamatan Rarowatu Utara. Rabu (1/8).
Dari hasil operasi kepolisian yang ditingkatkan tersebut, petugas mengamankan sedikitnya 10 (sepuluh) liter minuman keras tradisional jenis tuak serta 8 (delapan) botol miras dari berbagai merek miliki sejumlah warga di desa Wumbubangka.
Kepala SPKT Polres Bombana, Aiptu Abdul Hakim mengatakan bahwa warga yang diketahui menyimpan minuman keras selanjutnya diberikan pembinaan dan membuat serat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Ada 10 liter ballo dan 8 botol miras dari berbagai mereka yang kita amankan dari beberapa orang warga disini. Warga tersebut sudah kita berikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.” ujar Aiptu Abdul Hakim.
Lebih lanjut Aiptu Abdul Hakim mengatakan bahwa jajaran Polres Bombana kan terus meningkatkan Operasi Cipta Kondisi ini guna pemberantasan penyakit-penyakit masyarakat seperti miras, narkoba maupun premanisme.
Ia juga menjelaskan bahwa Operasi Cipta Kondisi Anoa 2018 serentak dilaksanakan hingga tanggal 5 Agustus 2018 mendatang dengan menyasar minuman keras, narkoba, senjata api, senjata tajam, bahan peledak, kejahatan jalanan dan premanisme.