Polsek Sangir wambulu Polres Bau Bau : Waduh, Anak Disuruh Beli Minuman Sama Bapak

Polsek Sangir wambulu Polres Bau Bau mengamankan seorang anak yang diketahui tidak bersekolah lagi yang kedapatan membawa 2 (dua) jergen atau sekitar 40 liter Miras Jenis Arak.

LA IPAN, (14) Nama Anak itu, menurut keterangannya di hadapan anggota Polsek sangir wambulu dia disuruh sama bapaknya untuk beli miras Jenis Arak.
” Saya disuruh sama Bapakku beli Arak, katanya mau minum” Ucapnya.
Kejadiannya pada hari jumat tgl 22 sept 2016 sekitar jam 18.00 wita, saat melaksanakan Patroli di wilayah sangiawam bulu Anggota Polsek melihat seorang pengendara motor sedang dalam perjalanan hendak masuk dalam wilayah sangiawam bulu, melihat tindak tanduk yang mencurigakan, anggota Polsek lalu menghentikan pengendara tersebut, dan dari hasil pemeriksaan diketahui anak tersebut bernama LA IPAN,(14), Anak dari MUSLIMIN Alias LA JAJA (40) dan ditemukan membawa, Miras jenis arak tanpa hak izin sebanyak 2 (dua) jergen atau 40 liter. 
Menurut keterangannya Miras tersebut dibeli dari desa wongko kec. Lakudo.
Kapolsek sangir wambulu Ipda Mas’ud Gunawan SH mengatakan bahwa barang bukti yang bersangkutan sudah kami sita dan amankan dipolsek, dan orang tua si anak atas nama MUSLIMIN Alias LA JAJA sudah kita panggil dan dilakukan pembinaan dan membuatkan pernyataan untuk tidak lagi mengulangi atau berniat membeli bahkan memperjual belikan barang tersebut. jelasnya.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Bagi masyarakat jangan mengkonsumsi minuman ini, karena ini tidak standar. Banyak pengalaman, minuman keras home industri banyak memakan korban, terlebih minuman keras tidak baik bagi kesehatan” Himbau Sunarto

Tinggalkan Komentar