Tidak semua tindakan dalam memberantas peredaran narkoba dengan mengejar tersangka ataupun barang bukti, bisa dengan sosialiasi kepada masyarakat untuk lebih mengenalkan narkoba dan bahayanya bila dikonsumsi. Karena sebahagian masyarakat belum tentu tahu tentang narkoba
Seperti yang dilakukan oleh satuan reserse narkoba polres baubau yaitu melaksanakan sosialiasasi bahaya narkoba dan jenisnya kepada masyarakat dengan cara menyebarkan brosur yang berisikan jeni-jenis narkoba, bahaya bila dikonsumsi serta pidana yang akan dikenakan apabila dikonsumsi
Sebanyak 100 lembar brosur yang dibagikan oleh personel Sat Resnarkoba Polres Baubau selama 2 hari yakni dari tgl 14 sd 16 september 2016 yang mana kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh kasat resnarkoba polres baubau AKP. MUSLIMIN, Sh dengan melibatkan seluruh jajaran sat resnarkoba polres baubau
Kegiatan ini selain merupakan salah satu untuk mendukung Promoter Kapolri 2016, juga merupakan salah satu langkah nyata dalam memberantas peredaran narkoba di kota baubau, kalau masyarakat sudah mengenal tentang bahaya narkoba dan ketentuan pidanannya pasti masyarakat akan menghindari barang haram tersebut, ucapnya.
Adapun yang menjadi sasaran penyebaran brosur tersebut adalah pasar-pasar, pangkalan ojek, terminal-terminal yang ada di wilayah kota baubau. Dan juga kantor imigrasi kota baubau guna menghimbau staf kantor imigrasi mendeteksi wna yang masuk ke kota baubau yg terindikasi mengkonsumsi narkoba.
Kasat Narkoba polres baubau mengharapkan dengan kegiatan tersebut masyarakat akan lebih mengetahui jenis dan bahaya narkoba dan juga dapat mengurangi penggunaan narkoba dimasyarakat dan bila masyarakat mengetahui adanya peredaran narkoba tersebut untuk segara menginfokan kepada jajaran sat resnarkoba polres baubau, Himbaunya.