Satu unit rumah di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, dibakar massa. Rumah ini dianggap berdiri diatas tanah sengketa antara dua kelompok keluarga di Desa Bumi Indah, Kecamatan Lalonggasmeeto. Peristiwa ini terjadi, Senin 12 September 2016 sekitar pukul 15.30 Wita. Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Salah satu warga bernama Rusdin mengungkapakn melalui sambungan teleponnya, rumah tersebut adalah rumah keluarganya bernama Nurmin. Kasus pmbakaran itu juga diduga dilakukan oleh keluarga dari Samua dan Siti Sarnawia yang tidak senang melihat tantenya Nurmin bermukim diatas tanah tersebut.
“Makanya kami meminta agar kepolisian melakukan penyelidikan kasus ini. Kami tidak mau berlama-lamaan dengan konflik yang sengaja dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
Kata Rusdin dugaan itu muncul karena, sebelum kejadian pembakaran ada beberapa orang dari keluarga Sanua dan Siti Sarnawia. Mereka melakukan pengrusakan pada Minggu 11 September 2016 lalu. Namun berhasil dihentikan oleh Kepolisian Sektor Lalonggasmeeto bersama Bintara Pembina Desa atau Babinda TNI AD.
“Tidak jadi mereka rusaki, sebenarnya mereka mau bakar juga, tapi tidak sempat karena sudah ada polisi,” katanya.
Menurut Rusdin, tidak ada yang salah dari tindakan tantenya, pasalnya, ayah dari Nurmin bernama Hamid Lamala telah memenangkan sengketa lahan itu hingga ditingkat banding di Pengadilan Tinggi Kendari.
“Pada tahun 1998 kakek saya ini bernama Hamid Lamala mempunyai tanah di Desa Bumi Indah tempat bermukim ibu Nurmin. Namun pada tahun itu, keluarga dari Samua dan Siti Sarnawia menggugat di PN Kendari dan PT Kendari keluarga saya menang,” kata Rusdin.
Anehnya, pada tahun 2000 Samua dan Siti Sarnawia mempunyai sertifikat tanah hak milik yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Konawe di lokasi tanah tersebut. Dia mencurigai ada permainan pada tahun 2000 antara BPN dengan keluarga Samua dan Siti Sarnawia.
Dijelaskan Rusdin, Senin 12 September 2016 kemarin, pihak Kepolisian Resor Kendari yang dipimpin Kepala Polres Kendari Ajun Komisaris Besar Polisi Sigid Haryadi mendatangi TKP. Kepolisian sudah mempertemukan kedua belah pihak dan berjanji akan menyelidiki kasus ini.