Bau-Bau : Razia Gabungan Tindak Pelanggaran Penyalahgunaan Atribut Militer

Selasa tgl 6 sept 2016 sekitar jam 08.30 wita bertempat di jalan leter buton kel. Batulo kec. Wolio kota baubau telah berlangsung operasi penegakan tata tertib yang dilaksanakan oleh gabungan Polisi Militer VII /5-2, Provos Kodim 1413 Buton, Propam Polres bau-bau Satlantas Polres bau-bau, Dinas Perhubungan kota bau-bau dan Satpol PP kota bau-bau. 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Komandan subdenpom VII /5-2 lettu C Harlan pariatman, SH, Kegiatan ini didasari dengan maraknya tindak pidana yang dilakukan menggunakan atribut TNI, oleh karena itu diadakan penertiban atribut TNI yang digunakan oleh sipil .
Adapun Sasaran dari kegiatan tersebut adalah pelanggaran lalu lintas dan penyalahgunaan atribut militer.dari hasil dari kegiatan tersebut yaitu, ditemukan sebanyak 12 masyarakat sipil yang melakukan pelanggaran lalu lintas seperti tidak membawa kelengkapan kendaraan,  2 personel Polres bau-bau yang tidak memiliki izin keluar dan penanganannya oleh si Propam Polres bau-bau, dan Kendaraan sipil yang bukan angkutan umum ditangani oleh Dinas Perhubungan kota bau-bau, serta Ditemukan PNS yang tidak ada izin dari pimpinan dan ditangani oleh Satpol PP kota bau-bau
” “Rata-rata stiker ditempelkan di bagian depan kaca mobil dan pelat nomor kendaraan. Selain itu, warga sipil yang menggunakan jaket loreng khas TNI terpaksa juga disuruh untuk melepaskan dan hanya boleh diambil anggota [TNI] yang mempunyai jaket tersebut. Tindakan penyitaan atribut TNI dan Polri dari warga sipil tersebut untuk menjaga citra TNI dan Polri di mata masyarakat,”Ucap Harlan.

Tinggalkan Komentar