
Kapolsek Kendari, Kompol La Ode Arief mengatakan, korban yang sehari-harinya berprofesi sebagai pembeli hasil laut ini, awalnya menggelar pesta Minuman Keras (Miras) bersama 4 orang rekannya.
“Jadi awalnya sekitar 19.30 wita, korban bersama dengan 4 orang rekannya mengkonsumsi miras jenis kameko di base camp itu. Lalu Sekitar pukul 00.00 wita, korban bersama dengan rekannya itu pergi ke cafe D’ Star,” tuturnya.
Setibanya disana, lanjut Kapolsek, kelimanya pun kembali mengkomsumsi miras jenis bir sebanyak 12 botol. Lalu Sekitar pukul 02.00 wita korban yang dalam kondisi mabuk berat, kembali ke base camp bersama rekannya bernama JM (Inisial) dengan menggunakan taksi.
“Karena tidak memungkinkan untuk naik sepeda motor, lalu korban pulang bersama temannya itu naik taksi kembali ke base camp. Setibanya di base camp korban yang dalam keadaan mabuk berat menggulingkan dirinya sampai tertidur,” ujarnya.
Sekitar pukul 04.00 wita, korban yang masih dalam keadaan tertidur dan mabuk, ditinggal sendiri oleh keempat rekannya. Sekitar pukul 06.00 wita, salah seorang tekan korban bernama Harlin kembali ke base camp dan mendapati jasad korban yang sudah tidak bernyawa.
“Akhirnya dia langsung menginformasikan kepada keluarga korban, bahwa korban sudah meninggal dunia. Untuk sementara korban meninggal dunia diduga akibat mengkonsumsi miras, secara berlebihan dan tidak ditemukan tanda penganiayaan ditubuh korban,” ungkapnya.
Sementar itu, pihaknya yang mendapat laporan itu langsung mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung mengamankan TKP dan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara.
“Sampai saat ini sudah dua saksi yang kita periksa, keduanya rekan korban. Belum ada keluarga korban yang melapor, tapi saya sudah perintahkan keanggota untuk membuat laporan A. Yah intinya saya menghimbau kepada anggota keluarga, agar segera melapor ke Polsek Kendari,” tutupnya.