Setelah menangkap seorang pelaku penganiayaan yang mengakibatkan dua orang kritis dan satu meninggal dunia, Kepolisian Resort (Porles) Kendari menetapkan satu pelaku kedalam daftar pencarian orang (DPO), lantaran melarikan diri dari pengejaran aparat.
Satu pelaku yang dinyatakann DPO oleh Polres Kendari diketahui bernama Alimin (22) dengan memiliki ciri-ciri berpostur tubuh tinggi yang diperkirakan kurang lebih 160 cm, rambut ikal,luka dibagian telapak tangan sebelah kanan. Alimin masuk ke dalam DPO karena diduga telah terlibat dalam aksi pengeroyokan hingga menimbulkan korban pada Selasa (26/7) sekitar pukul 03.30 wita, didepan kampus STIKES Mandala Waluya.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kendari, AKP Sendi Antony yang ditemui mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih terus berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah masuk dalam DPO.
“Untuk pelaku bernama Alimin, lampiran DPOnya sudah kita sebar keseluruh Polres maupun Polsek yang ada di Sultra. Kendati demikian, kami dari pihak kepolisian juga meminta kerja sama kepada masyarakat, jika menemukan pelaku dengan ciri-ciri yang sudah dijelaskan tersebut, agar segera mungkin dapat menghubungi kami,”ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, tiga orang mahasiswa UHO berinisial MA (20), ML (26) dan HA (19), menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tidak dikenal, didepan kampus STIKES Mandala Waluya, pada Selasa (26/7) sekitar pukul 03.30 wita. Hingga ketiganya harus dilarikan kerumah sakit akibat luka tusuk pada bagian tubuhnya, hingga nahaz satu korban berinisial MA, meninggal dunia.