Polda Sultra Kembali Bekuk Satu Pelaku Spesialis Curnik

Saluna (40), pria asal Kontunaga, Kabupaten Muna ini harus mengakhiri petualangannya didunia kriminal setelah dirinya dibekuk jajaran Resmob Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) pada Selasa (2/8) dikediamannya, Kelurahan Kadia sekitaran Pusat Promosi dan Informasi Daerah (P2ID) sekitar pukul 20:00 Wita. 
Saluna yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang ojek tersebut merupakan spesialis pencurian barang elektronik di sekolahan. Tak tanggung-tanggung sudah 14 sekolah yang dijarah olehnya. Modus pencurian yang ia lakukan adalah pada saat pagi hari saat para siswa dan guru sedang melaksanakan apel pagi. 
“Hasil curiannya saya jual di konter di Mandonga, uangnya saya kirim ke Baubau untuk istri yang lagi hamil tua,” kata Saluna saat diperiksa diruangan penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, Rabu (3/8). 
Terakhir, Saluna mencuri di SMK Pertambangan (SMK 6 Kendari) namun untuk perkembangan lebih lanjut, hingga kini, kepolisian tengah melakukan pengembangan setelah tertangkapnya tersangka. 
“Tersangka masih dalam proses pemeriksaan, beberapa barang bukti kami kumpulkan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ia dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkas Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, AKBP Dodi Ruyatman.

Tinggalkan Komentar