Kapolres Baubau Janji Tangkap Pelaku Pengrusakan 14 Rumah

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Baubau, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Suryo Aji SIK, berjanji bakal menangkap para pelaku pengrusakan rumah saat terjadi bentrok antara kelompok warga dua kelurahan di Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Jumat pekan lalu.
Saat bentrokan antara warga Kelurahan Bone-bone dan Kelurahan Tarafu, sebanyak 14 rumah warga Kelurahan Tarafu, rusak. Kaca rumah pecah-pecah, atap dan dinding rusak akibat lemparan batu saat bentrok terjadi.
“Sekarang saatnya kita tingkatkan penegakan hukum di sana (bentrok warga Bone-bone dan Tarafu),” kata Kapolres, Senin (06/06).
Tindakan tegas terpaksa dilakukan karena kedua kubu sudah beberapa kali melakukan ikrar damai, namun tak ada hasil, dan bentrokan masih tetap terjadi. Jumat malam (03/06) bentrokan susulan kembali terjadi, dimana ada aksi saling lempar batu dan kembang api antara kedua kelompok.
Sabtu malam (04/06) bentrokan kembali pecah. Dua warga Kelurahan Bone-bone terkena anak panah, satu unit sepeda motor dibakar massa. Saat ini Polres Baubau sendiri menjadikan bentrok itu prioritas utama untuk diselesaikan.
“Semua masih kita dalami,” singkatnya.
Kapolres juga meminta komitmen Camat maupun lurah, saat ada tindakan tegas dari polisi dan telah menangkap para pelaku. Camat dan lurah untuk tidak melakukan penangguhan penahanan. Hal itu kata Kapolres agar ada efek jera dari pertikaian yang telah terjadi sejak lama dan belum tuntas itu.
Amatan di lapangan, hingga malam pertama Sholat tarawih di gelar. Puluhan anggota Polres Baubau siaga di perbatasan dua kelurahan itu. Tak hanya itu, jalan masuk menuju dua kelurahan itu juga dijaga ketat polisi bersenjata lengkap.

Tinggalkan Komentar