Hanya Dua Pekan ada 900 Pengendara Ditilang, Nih Datanya

Operasi Patuh yang digelar Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kolaka di wilayah hukumnya yang meliputi Kolaka dan Kolaka Timur dari 16-29 Mei lalu berhasil menjaring 900 pengendara. Seluruh pelanggar lalulintas itu dikenakan sanksi tilang.
Kasatlantas Polres Kolaka, AKP Syamsul Bahri mengungkapkan, dari 900 pengendara yang ditilang itu terdapat berbagai profesi. Dimana profesi karyawan swasta, mahasiswa, serta PNS secara berturut- turut tercatat yang paling banyak melakukan pelanggaran lalulintas selama digelarnya operasi patuh.
“Dari 900 orang yang ditilang itu, karyawan swasta dan pelajar ataupun mahasiswa tercatat paling banyak melakukan pelanggaran. Adapun rinciannya yaitu, karyawan swasta 707, pelajar/mahasiswa 121, PNS 62, pengemudi umum satu, serta lain-lain sebanyak 9 orang,” ungkapnya.
Mantan Kasat Pol Air itu menambahkan, rata-rata pelanggar lalulintas masih menyepelekan beberapa aturan lalulintas seperti penggunaan sabuk pengaman dan membawa surat kendaraan atau pun surat mengemudi. Olehnya itu, ia mengimbau kepada seluruh pengendara agar mentaati peraturan lalulintas.
“Agar lalulintas berkendara aman dan tertib, maka taatilah peraturan lalulintas. Disamping itu, kami juga menghimbau kepada pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan mengemudi,” pintanya.

Tinggalkan Komentar