Dalam kegiatan operasi kali ini juga melibatkan Provos Polda Sultra dan Pom AD serta anjing pelacak dari unit K-9 Polda Sultra
Kegiatan tersebut diawali apel bersama yang dipimpin oleh Wadir Resnarkoba AKBP LD Aris. Dalam kesempatan tersebut Wadir Resnarkoba langsung membagi 3 kelompok dengan target rumah kost kostan yang berada diwilayah Kota Kendari.
Adapun hasil dalam operasi tersebut yakni mengamankan 2 orang pelaku yakni ZM laki-laki dan RL wanita disalah satu kost di Kel. Lahundape, Kec. Kendari Barat, Kota Kendari yang diduga mengedarkan atau menjual obat jenis tramadol dan somadril.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan kedua tersangka yakni tramadol sekitar 1871 butir, somadril 686 butir dan uang tunai yang diduga hasil dari penjualan sekitar Rp 1.839.000,-
Ada pun kedua tersangka sekarang sudah diamankan di rutan Mapolda Sultra untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.