Tribratanews.sultra.polri.go.id – Seorang pria parubaya yang beranama Akil (60) dan anak lelakinya bernama Ridwan (26) merupakan warga Desa Lelewawo, Kecamatan Batuputih,Kabupaten Kolaka Utara harus mendapat perawatan intensif setelah menderita luka bacok di beberapa bagian tubuhnya.
Pembacokan itu dilakukan oleh tetangganya sendiri bernama BN pada Senin (24/5) sekitar pukul 12.00 WITA.
Paur Subag Humas Polres Kolaka Utara,Aiptu Hari Hermawan menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat korban Akil sedang berada di depan rumahnya.Kemudian, dalam keadaan emosi pelaku datang menemui korban dengan membawa sebilah parang.
“Pelaku BN mempermasalahkan papan kayu dan selang air yang beberapa hari lalu dipinjam oleh korban pada saat pesta tapi belum dikembalikan,”.
Pelaku dan korban kemudian terlibat percecokan di depan rumah Korban. Dan saat sedang cek cok itu pelaku BN langsung membacok korban dua kali.
“Korban dibacok pada bagian punggung sebelah kiri, dan lengan sebelah kanan,” ungkapnya.
Mengetahui hal itu, anak korban, Ridwan, keluar dari rumah dengan membawa parang, tapi ditahan oleh istrinya.Melihat hal itu, pelaku Banda semakin kalap, dan langsung menyerang korban. Akibatnya, Ridwan menderita luka bacok pada bagian pinggang sebelah kiri.
Beruntung, kedua korban selamat. Namun mengalami luka berat. “Kedua korban lalu dilarikan ke rumah sakit di Lasusua,” imbuhnya.