Tribratanews.sultra.polri.go.id-Seorang sopir angkot di Kota Kendari berinisial AN (24) diamankan Sat Reskrim Polresta Kendari setelah terbukti mempreteli dan mengambil onderdil mikrolet milik rekannya. (14/04/22)
Pelaku ditangkap setelah memposting barang yang dicurinya, di FB yang baru dibuat pelaku khusus untuk menjual barang tersebut.
Pada saat diposting di Sosmed, Pihak kepolisian merasa curiga sehingga mengkonfirmasi kepihak korban dan pihak korban membenarkan kalau barang tersebut adalah bagian dari mobilnya.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna menjelaskan kejadian bermula ketika tersangka AN memuat seseorang yang bernama Rizal yang merupakan rekan kerjanya, Kemudian dalam perjalanan, Rizal bercerita dengan pelaku dan mengatakan kalau mobil bosnya di parkir dipingir jalan depan toko bata Wua wua dengan posisi kunci masih tergantung karena takut mengembalikannya dikarenakan setoran tidak cukup.
“Jadi setelah Rizal turun dari mobil pelaku, muncul niat tersangka untuk menguasai mobil tersebut, seketika itu juga tersangka kembali ke lokasi yang diceritakan korban untuk mengecek kebenaran mobil yang diparkir oleh Rizal,” kata AKP I Gede (19/04/2022).
Lanjut, “setelah pelaku melihat sendiri bahwa memang benar mobil itu ada di lokasi tersebut, kemudian tanpa pikir panjang pelaku langsung memarkirkan mobil yang dikendarainya dan berpindah ke mobil milik korban, dan membawa mobil tersebut di sebuah lorong tidak jauh dari perempatan Wua wua, setibanya dilorong tersebut, tersangka langsung membuka alat atau bagian bagian mobil.