Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo, S.I.K bertindak cepat terkait dengan video CCTV yang viral terkait dengan anggota Polres Baubau yang menganiaya seorang bocah yang tengah berspeda.
Kejadian tersebut terekam kamera CCTV dimana saat itu Brigadir FZ menggunakan kendaraan roda 4 sedang melintas di pos 3 Lorong Habras Kelurahan Tarafu, Kecamatan Murhum, Kota Baubau dengan tujuan untuk menjemput anaknya di rumah mertuanya, kemudian dari arah berlawanan seorang anak mengendarai sepeda bernama Muh. Haikal Ramadhan (10) kehilangan kendali dan menyenggol kendaraan roda 4 milik Brigadir FZ.
“Atas video yang beredar, yang bersangkutan (Brigadir FZ) telah kami lakukan pemeriksaan di Propam Polres Baubau, ” kata AKBP Erwin, Selasa (19/04/2020).
Diketahui Brigadir FZ bertugas di Subsektor Bandara Betoambari, Polsek Murhum, Polres Baubau, dan saat ini telah dilakukan interogasi oleh Propam Polres Baubau.