Tribratanews.sultra.polri.go.id – Konawe Selatan – ” Saya ingatkan dan tegaskan kembali, seluruh personel Polres Konsel untuk Netral dalam Pilkada 2024, apabila ada anggota Polri khususnya personel Polres Konsel yang terlibat dalam mendukung salah satu pasangan calon, akan diproses sesuai jalur hukum yang berlaku ” tegas Wakapolres Konsel Kompol Dedi Hartoyo, SH, MH pada saat apel pagi, ( Senin, 21 / 10 / 2024 ).
Senin ( 21 / 10 / 2024 ) sekira pukul 08.00 Wita, Kapolres Konawe Selatan ( Konsel ) AKBP Febry Sam, SIK, M.Si yang diwakili Kompol Dedi Hartoyo, SH, MH pimpin apel pagi. Apel jam pimpinan tersebut diikuti oleh Seluruh Pejabat Utama dan personel Polres Konsel.
Dalam arahanya, Wakapolres Konsel Kompol Dedi Hartoyo, SH, MH menegaskan kepada seluruh personel Polres Konsel untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Dedi Hartoyo menegaskan bahwa apabila terbukti ada personel Polres Konsel yang tidak netral dalam Pilkada 2024, akan dilakukan proses hukum hingga sidang kode etik.
” Sidang kode etik menanti kepada personel Polres Konsel yang terbukti tidak netral dalam pilkada 2024 , dan juga terhadap pelanggaran pelanggaran yang lainnya “tegas Dedi Hartoyo dalam atensinya.