Sertifikasi Uji Kompetensi Kehumasan Pada Anev Konsolidasi Humas Polri T.A 2024

Sentul, 7 November 2024 – Divisi Humas Polri menggelar kegiatan Anev Konsolidasi di Aston Sentul Lake Resort, dengan salah satu agenda utama yaitu sertifikasi uji kompetensi kehumasan bagi para personel Humas Polri. Sertifikasi ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme di bidang kehumasan, khususnya upaya Polri dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Acara ini dibuka oleh Kepala Biro Multimedia Polri, Brigjen Pol. Gatot Repli Handoko, S.I.K., yang menyebutkan bahwa “Kegiatan ini juga bertujuan untuk menyelaraskan persepsi dalam pelaksanaan tugas-tugas kehumasan kita di masa mendatang, serta memperkuat kompetensi seluruh personel Humas Polri agar selalu siap menghadapi berbagai tantangan,” katanya.

Sebagai bagian dari rangkaian acara, giat uji kompetensi dimulai dengan pemaparan dari Dr. (H.C.) Prita Kemal Gani, MBA, MCIPR, APR, FIPR, Founder & CEO LSPR Communication and Business Institute serta President of ASEAN PR Network.

“Memberdayakan masyarakat dengan membangkitkan kepedulian untuk keamanan bersama,” Ujar Dr. Prita kepada Humas Polri sebagai panduan dalam merancang program-program yang melibatkan masyarakat demi meningkatkan keamanan dan keharmonisan sosial.

Kegiatan uji kompetensi ini diikuti oleh para pejabat Divhumas Mabes Polri, penata kehumasan madya, 34 Kabidhumas jajaran wilayah, serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari satuan kerja Mabes Polri.

Proses uji kompetensi ini dilakukan oleh 11 asesor dari LSP Humas Global yang memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Para asesor terdiri dari akademisi dan praktisi di bidang kehumasan, yang membawa pengalaman dan keahlian dalam melakukan penilaian sesuai standar nasional.

Metode uji kompetensi ini menitikberatkan pada hasil portofolio dan pengalaman masing-masing peserta dalam mengelola isu serta memproduksi konten kehumasan. Penilaian dilakukan melalui sesi wawancara yang mendalam, di mana setiap peserta dinilai kemampuannya dalam skema manajemen isu dan produksi konten kehumasan. Dengan metode ini, asesmen tidak hanya menguji pengetahuan, tetapi juga kemampuan praktis para peserta dalam menghadapi situasi kehumasan sehari-hari.

Hasil akhir dari kegiatan ini adalah pemberian sertifikat kompetensi kehumasan bagi para peserta yang dinyatakan Kompeten. Sertifikat ini merupakan bukti kredibilitas dan kompetensi para personel Humas Polri dalam menjalankan tugasnya di bidang komunikasi publik.

Rencananya, sertifikat akan dicetak dan didistribusikan dalam 30 hari setelah pelaksanaan uji kompetensi ini. Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan para personel Humas Polri dapat terus meningkatkan kapasitasnya dalam memberikan pelayanan informasi yang profesional dan terpercaya kepada masyarakat, serta semakin memperkuat peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia melalui komunikasi yang efektif.