Tribratanews.sultra.polri.go.id – Buton Tengah – Kepolisian Resort Buton Tengah bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Buton Tengah Mengamanan dan mengawal proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Gudang Logistik KPU Kabupaten Buton Tengah, Kamis (7/11/2024)
Polres Buton Tengah Menerjunkan Sebanyak 15 Personil untuk menjaga dan mengamankan jalannya penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut guna memastikan kegiatan pelipatan dapat berlangsung dengan kondusif dan terkendali serta untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas selama proses kegiatan berlangsung
Kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut bertempat di Gudang Logistik KPU, dilaksanakan selama 4 hari dimulai pada tanggal 4 November sampai dengan 7 November 2024 dengan Jumlah Peserta yang dipekerjakan oleh KPU Kabupaten Buton Tengah Sebanyak 38 Orang yang dibagi kedalam 4 kelompok
Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo Mengatakan “Alhamdulillah pada hari ini seluruh rangkaian kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada Kabupaten Buton Tengah tahun 2024 berjalan dengan lancar,kondusif serta terkendali” Kapolres Buton Tengah menegaskan bahwa Polres Buton Tengah selalu siap dan akan terus mengawal serta pengamanan surat suara Pilkada Kabupaten Buton Tengah selama berlangsungnya tahapan Pilkada 2024″
“Saya mengerahkan sebanyak 15 orang personil untuk mengamankan dan mengawal ketat berlangsungya seluruh rangkaian kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada Kabupaten Buton Tengah, serta semua personil yang terlibat dalam pengamanan harus menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku”
“Personil pengamanan yang kami terjunkan bekerjasama dengan pihak KPU Kab.Buton Tengah memberlakukan pemeriksaan ketat dengan penerapan pemeriksaan badan bagi setiap petugas sortir dan lipat kertas suara sebelum dan sesudah melaksanakan tugas penyortiran dan pelipatan surat suara”
“Setiap Petugas Sortir dan Lipat yang akan masuk diperiksa untuk memastikan mereka tidak membawa barang-barang yang dilarang seperti Tas, Handphone, Korek api dan barang-barang lainnya Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya potensi kecurangan”
Pada kesempatan tersebut Kapolres Buton Tengah juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat Buton Tengah ” untuk Pastisipasi Aktif menciptakan situasi yang Damai dan kondusif selama berlangsungnya tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Buton Tengah” Pungkasnya.