Tribratapoldasultra.com_Polda
Sultra. Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Mahkama Agung (Perma) No.12 Tahun
2016 dan Inplementasi E-Tilang Tahun 2017
oleh Tim Sosialisasi dari Mabes Polri.
Sultra. Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Mahkama Agung (Perma) No.12 Tahun
2016 dan Inplementasi E-Tilang Tahun 2017
oleh Tim Sosialisasi dari Mabes Polri.
Bertempat di Same
Hotel Kendari, Kamis (27/4/17), sosialisasi tersebut di buka oleh Waka Polda
Sultra Kombes Pol. Bambang Priambadha, S.H.,M.Hum. Kegiatan ini di
sosialisasikan dari masing-masing Instansi juga sekaligus menjadi pemateri dari
pusat antara lain ; Tim Koorlantas Polri Kombes Pol. Heri Sutrisman, Tim
Mahkamah Agung (MA) Pontas Efendi, S.H.,M.H,. Tim Kejaksaan Agung RI Ibu Sri
Suhartini, S.H.,MM., dan Tim BRI Uky Wardono dari kantor pusat BRI.
Hotel Kendari, Kamis (27/4/17), sosialisasi tersebut di buka oleh Waka Polda
Sultra Kombes Pol. Bambang Priambadha, S.H.,M.Hum. Kegiatan ini di
sosialisasikan dari masing-masing Instansi juga sekaligus menjadi pemateri dari
pusat antara lain ; Tim Koorlantas Polri Kombes Pol. Heri Sutrisman, Tim
Mahkamah Agung (MA) Pontas Efendi, S.H.,M.H,. Tim Kejaksaan Agung RI Ibu Sri
Suhartini, S.H.,MM., dan Tim BRI Uky Wardono dari kantor pusat BRI.
Pembukaan
sosialisasi Perma Tahun 2016 dan Inplementasi E-Tilang Tahun 2017 dihadiri oleh
Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Kepala BRI
Wilayah Sultra, Pejabat Utama Polda Sultra, dan para peserta dari masing-masing
daerah Kabupaten/kota se – Sultra.
sosialisasi Perma Tahun 2016 dan Inplementasi E-Tilang Tahun 2017 dihadiri oleh
Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Kepala BRI
Wilayah Sultra, Pejabat Utama Polda Sultra, dan para peserta dari masing-masing
daerah Kabupaten/kota se – Sultra.
Dalam amanat Kapolda
Sultra Brigjen Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K, yang dibacakan oleh Waka Polda
Sultra dalam pembukaan Sosialisasi Peraturan Mahkama Agung (Perma) No.12 Tahun
2016 dan Inplementasi E-Tilang Tahun 2017
menyampaikan, kegiatan ini merupakan implementasi dari program 100 hari
Kapolri pada program ke-2 yaitu peningkatan pelayanan publik yang lebih muda
bagi masyarakat yang berbasis IT yang kemudian di implementasikan oleh
Korlantas Polri dalam program Polantas yang Promoter diantaranya yaitu
E-Tilang.
Sultra Brigjen Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K, yang dibacakan oleh Waka Polda
Sultra dalam pembukaan Sosialisasi Peraturan Mahkama Agung (Perma) No.12 Tahun
2016 dan Inplementasi E-Tilang Tahun 2017
menyampaikan, kegiatan ini merupakan implementasi dari program 100 hari
Kapolri pada program ke-2 yaitu peningkatan pelayanan publik yang lebih muda
bagi masyarakat yang berbasis IT yang kemudian di implementasikan oleh
Korlantas Polri dalam program Polantas yang Promoter diantaranya yaitu
E-Tilang.
Lanjut
sambutannya, dalam sosialisasi aplikasi E-Tilang ini diharapkan dapat
meningkatkan kualitas pelayanan dibidang pelayanan hukum dan peningkatan
kepercayaan masyarakat dengan makna yang terpenting sebagai langkah maju dalam
sistem pelayanan publik polri pada biddang lalulintas dalam rangka implementasi
E-Tilang.
sambutannya, dalam sosialisasi aplikasi E-Tilang ini diharapkan dapat
meningkatkan kualitas pelayanan dibidang pelayanan hukum dan peningkatan
kepercayaan masyarakat dengan makna yang terpenting sebagai langkah maju dalam
sistem pelayanan publik polri pada biddang lalulintas dalam rangka implementasi
E-Tilang.
Mengakhiri
sambutannya, Kapolda Sultra mengharapkan dalam kegiatan sosialisasi ini dapat
terwujud yakni adanya komitmen bersama anatara Polda Sultra dan para CJS untuk
dapat bersinergi dengan para pemangku kepentingan untuk menuju clear govermant
and good governance dengan visi jangka panjang pada pelaksanaan E-Tilang,
sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara tepat, transparan
dan akuntabel. Tutup Bambang. ***
sambutannya, Kapolda Sultra mengharapkan dalam kegiatan sosialisasi ini dapat
terwujud yakni adanya komitmen bersama anatara Polda Sultra dan para CJS untuk
dapat bersinergi dengan para pemangku kepentingan untuk menuju clear govermant
and good governance dengan visi jangka panjang pada pelaksanaan E-Tilang,
sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara tepat, transparan
dan akuntabel. Tutup Bambang. ***