POLRES BOMBANA MEDIASI UPAYA DAMAI KEPALA BADAN KEUANGAN DAERAH (BKD) KABUPATEN BOMBANA DAN KEPALA DESA MATTIROWALIE

Tribratanews.sultra.polri.go.id – BOMBANA – Polres Bombana melakukan mediasi upaya Penyelesaian secara damai inseden membawa sajam jenis parang di Kantor BKD Kab. Bombana oleh Kepala Desa Mattirowalie Darling,

Kepala Badan Keuangan Daerah Bombana dan Kepala Desa Mattirowalie sepakat untuk berdamai. Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan yang digelar pada Selasa, 4 Februari 2025, di Kantor BKD Kabupaten Bombana.

Proses mediasi ini turut dihadiri oleh Plt. Sekda Bombana, Darwin, serta perwakilan kepolisian, termasuk Kasat Reskrim dan Kanit Tipidkor Polres Bombana.

Insiden bermula pada Kamis, 30 Januari 2025, ketika Darling mendatangi Kantor BKD dengan membawa sebilah parang yang masih tersarung. Ia berniat menanyakan proses pencairan dana siltap bagi 48 desa di Kabupaten Bombana. Namun, situasi tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial, menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat.

Menyikapi insiden tersebut, pihak kepolisian Bombana segera mengambil langkah dengan memanggil perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) untuk melakukan klarifikasi. Keesokan harinya, pada 1 Februari 2025, seluruh kepala desa yang dana siltapnya belum cair, termasuk Darling, dipanggil ke Polres Bombana untuk diinterogasi. Setelah dilakukan mediasi dengan BKD, dana tersebut akhirnya dicairkan pada hari yang sama,” Jelas Abdul Hakim.

Sebagai bagian dari penyelesaian permasalahan, Doddy A. Muchilisi dan Darling menandatangani surat pernyataan damai. Dalam dokumen yang diterima oleh Bombananews.com dari Humas Polres Bombana tersebut, Kades Matirowalie mengakui adanya kesalahpahaman dan secara terbuka meminta maaf kepada Kepala BKD. Sebaliknya, Darling berjanji tidak akan mengulangi tindakan yang dapat memicu polemik serupa di masa mendatang.

Kesepakatan damai ini juga ditegaskan dengan kehadiran dua saksi, yaitu Sainal Abidin dan Ahmad Muzakkir.

Berikut isi surat pernyataan yang dibuat pada Selasa (4/2/2025).

Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada 30 Januari 2025 di Kantor Keuangan Daerah Kabupaten Bombana. Kejadian ini sempat menjadi viral di media sosial setelah terekam dalam sebuah video.
Pihak pertama mengakui kekeliruannya dan meminta maaf kepada pihak kedua. Permintaan maaf ini disampaikan dengan tulus dan ikhlas.
Kedua belah pihak mengakui bahwa permasalahan ini terjadi karena adanya kesalahan komunikasi.
Kedua belah pihak berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan atau tindakan yang memicu insiden pada 30 Januari 2025 tersebut.
Apabila salah satu pihak melanggar kesepakatan dalam pernyataan ini, maka persoalan akan diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.
Pernyataan ini dibuat dengan kesadaran penuh tanpa adanya unsur paksaan dari pihak mana pun.