“Itu bagus pendapat saya. Saya pikir Polri nanti akan membuat yang sama,” kata Tito setelah menghadiri perayaan Natal Polri di PTIK/STIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/1/2018).
Tito memandang peraturan itu perlu diterapkan untuk menjaga netralitas anggotanya. “Supaya netralitasnya jelas,” sambung dia.
Akun media sosial (medos) PNS akan dipantau pemerintah. Mereka dilarang ikut berfoto dengan peserta pemilihan umum (pemilu), seperti pasangan calon kepala daerah dan mengunggahnya di media sosial.
Selain itu, PNS dilarang menanggapi atau menyebarluaskan gambar foto calon peserta yang ikut dalam pemilu di media sosial (medsos).
Hal itu disampaikan dalam surat edaran Kementerian PAN-RB terkait netral tas.
Demikian halnya dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) bersama TNI, stake holder terkait dan segenap lapisan masyarakat SIAP mengamankan setiap tahapan Pilkada, termasuk giat yang telah dilaksanakan hari ini Selasa (9/1/2018) yaitu kelancaran prosesi pendaftaran pada rentang waktu tersebut.
Sebagai langkah kedepan dari Kepolisian, Polda Sultra selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan penyelenggara untuk bersama sama mengantisipasi berbagai kemungkinan gangguan ataupun ancaman yang mungkin timbul. Kapolda Sultra Brigjen Pol Andap Budhi Revianto, S.IK menegaskan dan berkomitmen menjamin netralitas anggota polri di Polda Sultra.