Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kendari, 3 Juni 2025 – Satgas Preventif Penanganan Aksi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) 2025 kembali melakukan patroli di wilayah Kota Kendari dan menemukan indikasi kuat adanya praktik pungli berkedok jasa keamanan parkir.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Dodi Ruyatman selaku Kepala Satgas Daerah (Kasatgas), mengatakan bahwa pada Selasa sore, 3 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 WITA, tim melakukan monitoring di Jl. Budi Utomo, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wua-Wua, tepatnya di area parkir swalayan Indomaret THR.
Dari hasil kegiatan, tim menemukan informasi dari warga mengenai keberadaan seorang juru parkir liar yang memungut tarif dengan dalih retribusi keamanan sambil menampakkan senjata tajam (sajam) yang dibawanya. Saat petugas tiba di lokasi, pelaku telah melarikan diri. Pelaku diketahui berinisial DR yang berdomisili di Lorong Mangga.
Meski pelaku berhasil meloloskan diri, tim berhasil mengamankan satu buah senjata tajam jenis modifikasi yang terbuat dari paku, diduga digunakan untuk menimbulkan rasa takut kepada pengendara.
Satgas mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungan sekitar.