Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kendari – Tim Satgas Pangan Polda Sulawesi Tenggara yang terdiri dari personel Subdit 1 Indagsi Direktorat Reskrimsus Polda Sultra melakukan pengecekan terhadap harga dan ketersediaan beras medium dan premium di sejumlah titik strategis wilayah Sultra pada Senin, 21 Juli 2025. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kanit 2 Subdit 1 Indagsi Direktorat Reskrimsus, AKP Cucu Sutarwan, S.H., M.H. sebagai upaya pengawasan stabilitas harga dan ketersediaan pangan.
Pemeriksaan pertama dilakukan di Gudang Bulog Punggaloba, Jalan Diponegoro, Kelurahan Benu-Benua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa stok beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) tersedia sebanyak 50 ton dalam kemasan 5 kg, dengan total cadangan beras keseluruhan mencapai 75.008 ton. Dengan jumlah tersebut, ketahanan stok diperkirakan cukup hingga tiga tahun ke depan. Penyaluran beras SPHP ditujukan kepada outlet binaan Dinas Ketapang Provinsi Sultra, Koperasi Merah Putih, serta pedagang eceran pasar dengan target distribusi sebanyak 1.600 ton untuk wilayah Kendari, Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan.
Tim kemudian melanjutkan pengecekan ke Pasar Mandonga, Kota Kendari. Sejumlah kios menjadi titik pantau utama, di antaranya milik Sdr. Anto K., LD Unda, Mita, dan UD Darussalam. Beras SPHP masuk ke pasar sejak 18 Juli 2025 dengan jumlah rata-rata 40 karung per kios. Harga jual yang diterapkan oleh para pedagang masih sesuai ketentuan, dan stok tersisa bervariasi antara 10 hingga 40 karung. Tim memastikan distribusi berjalan lancar dan tidak ditemukan praktik penimbunan.
Selanjutnya, pengecekan dilakukan di UD Naga Mas, Kecamatan Puuwatu, yang merupakan distributor resmi beras merek Sania dan Fortune dari PT Wilmar. Pada tanggal 19 Juli 2025, UD Naga Mas menerima dua kontainer beras, masing-masing berkapasitas 25 ton. Saat ini terdapat stok 100 karung beras Sania dan 1.000 karung beras Fortune, semuanya dalam kemasan 5 kg. Sasaran distribusinya adalah toko-toko besar seperti Indogrosir, Sanya Swalayan, dan Toko Damai. Tim juga memastikan ukuran takaran sesuai kemasan dan harga penjualan masih berada dalam batas HET.
AKP Cucu Sutarwan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin Satgas Pangan untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok di masyarakat. Polda Sultra akan terus melakukan pengawasan berkala guna memastikan distribusi berjalan lancar serta mencegah potensi kecurangan yang dapat merugikan konsumen. Upaya ini juga mendukung kebijakan pemerintah dalam menjamin ketahanan pangan di daerah.