Polda Sultra Ikuti Launching Direktorat PPA/PPO, Dipimpin Langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengikuti kegiatan launching Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (Direktorat PPA/PPO) yang digelar secara daring melalui zoom meeting di Aula Dachara, Rabu (21/1/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari Mabes Polri.

Zoom meeting tersebut diikuti oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., Irwasda Polda Sultra Kombes Pol Hartoyo, S.I.K., M.H., Dir Reskrimum Kombes Pol Wisnu Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si, para pejabat utama (PJU) Polda Sultra, personel Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sultra serta perwakilan dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Plt Kadis Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Sultra, Asisten I Kota Kendari, perwakilan DP3A Kota Kendari, dan Ka UPTD PPA.

Dir Reskrimum Kombes Wisnu Wibowo mengatakan launching ini menandai penguatan kelembagaan PPA dan PPO yang kini berdiri sebagai direktorat tersendiri di lingkungan Polri, baik di tingkat pusat di bawah Bareskrim Polri, maupun di tingkat daerah melalui Direktorat PPA-PPO dan Sat PPA di Polres.

Saat ini terdapat 11 Polda yang akan memiliki Direktorat PPA/PPO, yakni Polda Sulawesi Selatan, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Barat, Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Selatan, Polda Jawa Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, Polda Sulawesi Utara, Polda Kalimantan Barat, dan Polda Nusa Tenggara Timur.

_”Pembentukan direktorat ini diharapkan mampu meningkatkan fokus, profesionalisme, serta efektivitas penanganan perkara kejahatan terhadap perempuan, anak, dan tindak pidana perdagangan orang, sekaligus memperkuat perlindungan korban dan meningkatkan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis,”_ ungkap Kombes Wisnu Wibowo.

Dijadikannya PPA dan PPO sebagai direktorat tersendiri diharapkan membawa fokus yang lebih kuat dan mendalam dalam penanganan kejahatan terhadap perempuan, anak, serta tindak pidana perdagangan orang. Dengan struktur organisasi khusus, penanganan kasus tidak lagi menjadi pelengkap, tetapi prioritas, sehingga proses penyelidikan, penyidikan, dan pengungkapan perkara dapat berjalan lebih cepat, profesional, dan berorientasi pada keadilan substantif.

Selain penguatan penegakan hukum, pembentukan direktorat ini juga diharapkan meningkatkan perlindungan dan pemulihan korban. Pendekatan yang lebih humanis, ruang pemeriksaan yang ramah perempuan dan anak, serta koordinasi dengan lembaga terkait seperti layanan sosial dan pendamping psikologis menjadi lebih terstruktur. Hal ini penting agar korban merasa aman, didengar, dan mendapatkan hak-haknya secara utuh, bukan sekadar menjadi objek perkara hukum.

Pada akhirnya, keberadaan Direktorat PPA dan PPO diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat upaya pencegahan. Dengan data yang lebih akurat, kerja sama lintas instansi yang solid, dan edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat, kejahatan terhadap perempuan, anak, dan perdagangan orang tidak hanya ditangani setelah terjadi, tetapi juga dicegah sejak dini melalui kesadaran dan perlindungan bersama.