Tribratapoldasultra.com_Polres Konsel – Pembakaran perahu di Desa Panambea pada tanggal 5 dan dilaporkan pada tanggal 6 April 2017 yang ditangani Ditpol Air Polda Sultra, pembakaran dilakukan oleh LW dan AK warga Desa Panambea Barata Kecamatan Moramo terhadap kapal milik Daeng Jamal, pembakaran ini terjadi karena masuknya kapal besar mencari ikan diwilayah nelayan tradisional.
Pada hari Jumat 14 April 2017 masyarakat dan keluarga yang diduga melakukan pembakaran akan membesuk tahanan dan tidak bertemu karena pelaku sudah berada dirutan Polda Sultra, masyarakat mengancam akan membakar kantor Sektor Maromo bila masyarakat dan keluarga mereka dipukuli.
Untuk meyakinkan kepada masyarakat dan keluarga, Kapolres Konsel AKBP Yeyen Lesmana, S. IK yang datang menemui warga langsung mengantar ke Rutan Polda Sultra dan menyampaikan akan melihat langsung lokasi yang menjadi permasalahan antara pencarian ikan kapal besar dan kapal kecil.