Tribratapoldasultra.com_Polda Sultra – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra bersama tim gabungan BNNP Sultra melaksanakan Operasi CipKon di salah satu diskotik tempat hiburan malam di Kota Kendari, Kamis 21 Desember 2017, sekitar pukul 01.00 WITA dini hari yang dipimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba AKBP Abdul Kadir, S.H.
Hasil pemeriksaan urine ditempat oleh BNNP Sultra terhadap pengunjung THM didapati seorang pengunjung dan tiga orang karyawan THM tersebut terindikasi positif. Mereka yang terjaring tersebut berinisial JB (30), SA (28), MS (21), dan RA (21).
Sesuai hasil pemeriksaan urine di TKP oleh petugas BNNP Sultra, mereka berempat positif mengandung obat Amphetamine, Methampethamine dan Benzoite. Selanjutnya mereka dibawa dan di amankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sultra guna pemeriksaan lebih lanjut .