
La Masahiri warga Desa Kollo Soha yang menemukan pertama kali wetsude tersebut. Awalnya pada hari Sabtu tanggal 01 April 2017 sekitar pukul 05.00 wita, La Masahiri dari rumahnya menuju ke pantai Kollo Hoha untuk melihat perahunya dan tiba-tiba saja melihat baju selam di pesisir pantai. Karena merasa penasaran akhirnya ia memeriksa temuannya tersebut dan kaget karena di dalam baju selam itu terdapat tulang manusia.
Pada bagian belakang baju selam tersebut terdapat tulisan Shibumi Valletta. Kemudian La Masahiri melaporkannya ke Kades serta warga setempat kemudian melaporkan ke bhabinkamtibmas. Tulang yang di temukan tersebut sudah di kubur oleh Kepala Desa dan masyarakat Desa Kollo Soha setelah dilakukan pemeriksaan. Untuk saat ini belum ada masyarakat atau warga sekitar Kec. Tomia yang melaporkan
tentang orang hilang juga belum ada terhadap para pemilik baju selam sewaan.
tentang orang hilang juga belum ada terhadap para pemilik baju selam sewaan.
Karena kejadian tersebut, bhabinkamtibmas melakukan wawancara terhadap saksi yang menemukan baju selam tersebut serta warga sekitar serta mengumpulkan keterangan dan informasi dari para penyewa dan
pendamping penyelam Kec. Tomia.
Dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga setempat agar selalu
memeriksa kelengkapan serta selalu waspada dan memperhatikan keadaan
cuaca bila hendak melaut.
memeriksa kelengkapan serta selalu waspada dan memperhatikan keadaan
cuaca bila hendak melaut.