Tribratapoldasultra.com_Polda Sultra, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sultra dipimpin langsung Kabid Propam AKBP Agoeng Budhi melaksanakan Ops Gatiplin (Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin) terhadap Anggota Polri jajaran Polda Sultra. Kamis (30/3/2017)
Kegiataan di laksanakan dipagi hari mulai pukul 06.15 Wita, di Jalan Boulivard depan kantor PJR Ditlantas Polda Sultra dan di pintu masuk Mapolda Sultra. Tidak luput dari pemeriksaan baret biru, setiap anggota baik perwira maupun bintara yang melewati jalan Boulivard maupun anggota yang memasuki mapolda sultra di stop oleh personil Propam dengan memeriksa kelengkapan diri anggota berupa KTP, KTA, SIM, STNK hingga penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Bagi anggota yang tidak dapat menunjukan kelengkapan diri tersebut, akan dikenakan sanksi berupa tilang ditempat, tuguran hingga proses sidang disiplin. Selama pemeriksaan tersebut ditemukan beberapa temuan berupa Sim A dan C serta Kartu Tanda Anggota (KTA) anggota yang sudah habis masa berlakunya sehingga mendapat teguran dan diarahkan untuk segera memperbaharui sesua ketentuan yang berlaku.
” Kabid Propam selaku penanggung jawab kegiatan, mengatakan Operasi Gatibplin di tubuh organisasi Polri serta pengawasannya perlu terus dilakukan secara berkesinambungan hal ini untuk mewujudkan kultur Polri yang Profesional agar dapat memberikan contoh yang baik serta memenuhi harapan masyarakat.
” Hal ini sangatlah relevan dengan Comandder Wish bapak Kapolda Sultra Brigjen Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K, yang dikenal dengan sebutan Polda Sultra yang ‘PROMOTER’ (Profesional, Modern dan Terpercaya),” ujar Agoeng.