
Kanit Buser Polres Kendari Ipda M.Fachrurrazi mengatakan kejadian penangkapan tersebut berlangsung pada Rabu (28/03/17), sekitar pukul 17.40 wita. bertempat di Jalan Buburanda Kel. Korumba Kec. Mandonga Kota Kendari.
Keenam pelaku yaitu Ag (36 tahun), MR (38 tahun), BH (33 tahun), JP (35 tahun), AC (33 tahun) dan BR (42 tahun). Bersama dengan pelaku di temukan barang bukti 10 unit hand phone berbagai merk, 6 buah dompet berisi atm, 9 bilah sajam serta sebuah tas dan berbagai jenis uang dolar.
Komplotan ini biasa melakukan aksinya di rumah rumah masyarakat dengan mengunakan modus saling bekerja sama satu sama lain dan masing masing mempunyai peran dalam melakukan aksinya seperti halnya pelaku utama sebagai eksekutor, pelaku di antar oleh rekanya ke TKP yang kemudian di tinggalkan dan menunggu telpon dari rekanya apabila sudah berhasil melakukan pencurian untuk dijemput kembali dan itu lakukan oleh 6 orang dengan menggunakan 3 unit motor.
Dalam komplotan pencurian tersebut terdapat dua orang residivis pencurian terhadap Nasabah Bank diantaranya adalah BH dan AC, pelaku tersebut dapat di kenakan pasal berlapis
“Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Kendari guna dilakukan pengembangan apakah komplotan memiliki jaringan yang lain,” jelas Ipda M.Fachrurrazi.